Ketua Umum APPERNAS JAYA, Dr. Andriliwan Muhamad dan Sekretaris Jenderal APPERNAS JAYA, H. Nasihun Syahroni, SE dalam acara pembahasan permasalahan SLIK di Kantor OJK

APPERNAS JAYA. Hari Jum’at (10/1/2025) Ketua Umum APPERNAS JAYA, Dr. Andriliwan Muhamad dan Sekretaris Jenderal APPERNAS JAYA, H. Nasihun Syahroni, SE menghadiri undangan acara Pembahasan Permasalahan SLIK dalam Penghambatan KPR yang difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan online via zoom pada Rabu (8/1/2025). Undangan ini juga dihadiri oleh semua pihak perbankan mulai dari BTN, BNI, Mandiri, BRI dan BSI.

Menteri PKP, Maruarar Sirait berharap ada salah satu terobosan kebijakan OJK yang pro rakyat dalam mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah terutama dalam mengatasi kendala penyaluran KPR FLPP kepada MBR.

Asosiasi Perumahan mengungkapkan Pihak Perbankan dan OJK dapat membuat kebijakan yang mengatasi kegagalan KPR kepada MBR karena pinjol/paylater yang tidak seberapa nominalnya. Mulai dari membuat kebijakan yang mengatur wajib dibuatkannya kantor fisik dari pemberi pinjaman dan customer relation yang dapat dihubungi. Lalu diaturnya threshold nominal dari pinjaman yang dapat dikecualikan, Kemudian dibuatnya sistem yang dapat realtime update jika pelunasan sudah dilakukan hari itu juga.

Dari hasil pembahasan tersebut Kementerian PKP meminta OJK untuk melakukan press release mengenai kebijakan yang dapat digunakan sebagai referensi untuk membantu program perumahan serta membantu penyelesaian mekanisme terkait SLIK yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *