Sejarah Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya)

APPERNAS JAYA didirikan pada tanggal 11 Maret 2019 di Jakarta dengan berasaskan Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945.

 

Tujuan dari berdirinya Appernas Jaya ini ialah :

Untuk menghimpun para pengembang perumahan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan rumah secara efektif & efisien guna kepentingan para anggota;

Mengorganisir pengembang perumahan diseluruh wilayah Indonesia dalam wadah resmi bernama Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya);

Mewujudkan kerjasama yang baik & produktif antara Appernas Jaya dengan Pemerintah, Perbankan & Lembaga Keuangan lainnya dalam meningkatkan kebutuhan pembangunan perumahan untuk rakyat;

Mewujudkan sistem pembangunan perumahan yang berwawasan lingkungan, yang berpijak pada potensi Sumber Daya Manusia & Sumber Daya Alam;

Berpartisipasi dalam pembangunan nasional dalam penyediaan perumahan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur & sejahtera berdasarkan Pancasila & Undang-Undang Dasar 1945.

Kedaulatan Organisasi :

Kedaulatan tertinggi Appernas Jaya berada ditangan anggota yang ditunjuk sepenuhnya oleh Musyawarah Nasional.

Sifat & Fungsi Appernas Jaya :

Appernas Jaya bersifat Terbuka, Profesional & Independen; dan

Berfungsi sebagai wadah penghimpun potensi & penyaluran aspirasi Pengembang Perumahan serta untuk menyatukan tekad dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui peningkatan pengembangan pembangunan & pengelolaan perumahan; serta

Berfungsi sebagai jembatan kerjasama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan perumahan, baik pemerintah maupun swasta.

Tugas Pokok Appernas Jaya sebagai Asosiasi ialah :

Meningkatkan, memperkuat antar anggota Appernas Jaya sebagai organisasi profesi di bidang pembangunan perumahan & permukiman.

Meningkatkan kemampuan & profesionalisme anggota Appernas Jaya dalam pembangunan perumahan.

Membantu sesama anggota Appernas Jaya untuk memperoleh tanah, baik dari masyarakat maupun Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Melakukan kerjasama dengan bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta atau lembaga- lembaga keuangan lainnya untuk kebutuhan pembangunan perumahan.

Dan usaha-usaha lain yang sah, yang masih berhubungan dengan bidang realestat antara lain: penilai, keagenan, pialang, manajemen properti, pengembangan promosi, penyuluhan realestat.

Menciptakan iklim usaha yang baik di bidang pembangunan perumahan & permukiman, untuk kebutuhan masyarakat.

Membangun komunikasi timbal balik & kerjasama sesama Anggota Appernas Jaya dan/atau dengan lembaga/organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial politik, anggota legislatif & Pemerintah serta instansi terkait lainnya.

Menjadikan Appernas Jaya sebagai asosiasi pengembang perumahan turut serta dalam membantu pemerintah dalam pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.